
duduk 1 buah Android, 1 buah non-Android, dan 1 buah pisau lipat, milik pengunjung berinisial IS yang merupakan keluarga warga Rumah Tahanan (WBP) Sigli berinisial ZI, pada Senin. (2023 20 Februari 2019).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.50 WIB saat pelaku berinisial IS hendak bertemu dengan ZI. Pelaku terlebih dahulu melengkapi seluruh persyaratan untuk mendaftar, termasuk membawa Kartu Keluarga dan KTP.
Setelah itu, petugas polisi menginstruksikan IS untuk meninggalkan tas yang dibawanya di loker bagasi pengunjung, kemudian menginstruksikan IS kembali masuk ke kamar dan menggeledah jenazah Pria.
Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas penggeledah atas nama Mirza Aifit dan Mizanul, ditemukan 2 (dua) buah handphone yaitu 1 buah gawai Android, 1 buah gawai non-Android, dan 1 (satu) buah pisau lipat yang coba disembunyikan ISIS.
Para penggeledah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Mohammed, kepala keamanan di penjara Sigli, untuk ditindaklanjuti.
Petugas yang saat itu menjabat Direktur Rutan Kelas IIB Sigli adalah Mirza Aifit, Mizanul Siddiq, dan Nurul Akmalia.
Selanjutnya Bapak A. Halim Faisal menghimbau kepada seluruh pengunjung (keluarga WBP) untuk tidak melaksanakan atau melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pihak Rutan Sigli, karena jika terjadi pelanggaran maka WBP yang bersangkutan akan dikenakan sanksi seperti registrasi. F Sanksi, sampai dengan pencabutan haknya: pengurangan, asimilasi, hak PB, CB, dan CMB. (Kanan)