BEKSISI – Polres Metro Bekasi Kota melakukan sidak langsung ke gudang penyimpanan minyak mentah atau “Cong” di kawasan Jatiasih pada Sabtu (16 November 2024) berdasarkan informasi dugaan penyelewengan bahan bakar dari masyarakat.
Unit Reserse Kriminal (Krimsus) Polres Metro Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Tim yang dipimpin Kepala Satuan Kriminal Khusus AKP Acep Wahyu melakukan penyelidikan di lokasi Jatiluhur Jalan Wibawa Mukti II, Kecamatan Jatiasih, Bekasi. Berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan media online, lokasi tersebut diduga menjadi tempat kegiatan penyimpanan bahan bakar ilegal.
Namun setelah diperiksa, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan atau minyak mentah di lokasi tersebut. Dari pemeriksaan diketahui, kawasan tersebut digunakan sebagai tempat parkir tangki angkut milik PT SKL, perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan bahan bakar dan mitra Pertamina. Selain itu, petugas hanya menemukan satu truk tangki rusak dan dua tangki kosong.
Warga setempat mengungkapkan, dulunya lokasi tersebut digunakan untuk menyimpan produk olahan minyak mentah Cong, namun kini aktivitas tersebut sudah tidak ada lagi.
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan pihaknya berkomitmen merespons cepat setiap informasi yang diberikan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bahan bakar. Inisiatif ini merupakan bagian dari rencana Asta Cita untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam penegakan hukum dan memastikan pengelolaan energi berjalan sebagaimana mestinya.
AKP Acep Wahyu mengatakan: “Kami akan terus berupaya memastikan tidak ada penyalahgunaan bahan bakar di wilayah hukum kami, termasuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.”
Jika masyarakat melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait pendistribusian BBM, harap terus melapor agar polisi dapat segera mengambil tindakan untuk menjaga stabilitas energi di wilayah Bekasi. Humas Polres Metro Sas/Bekasi